Perda Pesantren Akan di Terapkan di Kabupaten Barru

    Perda Pesantren Akan di Terapkan di Kabupaten Barru

    Barru--Wakil Ketua 1 DPRD Barru Kamil Ruddin bersama anggota DPRD Barru dari tiga gabungan Komisi melakukan kunjungan kerja di Jawa Barat 17 hingga 20 Maret 2024.

    Kunjungan tersebut para anggota DPRD Barru dari gabungan Komisi DPRD Barru yakni Kantor DPRD Jawa Barat para Wakil rakyat akan bertukar informasi. Wakil Ketua 1 DPRD Barru, Kamil Ruddin mengatakan kunker di Jawa Barat karena DPRDnya juga menerapkan Perda tentang pesantren dan saat ini juga dibahas di Kabupaten Barru berkaitan Ihwal Fasilitasi Pesantren. Kunker ini merupakan agenda gabungan Komisi yang ada di DPRD Barru, sebelumnya rapat Bamus memutuskan menjadwalkan kunjungan kerja ke Kota Bandung.Lanjut Kamil Ruddin, para Anggota DPRD Barru ada empat Ranperda Inisiatif Dewan Sedang dalam Penyusunan Anggota DPRD Barru.

    barru sulsel
    Rudy kahar

    Rudy kahar

    Artikel Sebelumnya

    Kuker Ke-Mentan, Anggota DPRD Barru Fokus...

    Artikel Berikutnya

    Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang I...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Plh Sekda Barru Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah
    Bersama OPD dan Instansi Terkait, Plh Sekda Barru Ikuti Rakord Pengendalian Inflasi di Ruangan Basic Kantor Bupati Barru
    Disambut Haru Unsur OPD Pada Ucapan Selamat Ulang Tahun Bupati Barru diakhir Masa Jabatan

    Ikuti Kami